FAKTA Pemeran Kebaya Merah, Sudah Produksi 92 Video dan 100 Foto, Layani Order Berbagai Tema

Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah membongkar video asusila yang diperankan ACS asal Surabaya dan AH asli warga Malang.

Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata ACS dan AH sebelumnya telah memproduksi sebanyak 92 video syur dan 100 foto.

Selain itu, pemeran video kebaya merah juga menerima pesanan dengan berbagai judul.

Dikutip dari Kompas.com, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, pihaknya telah menyita hardisk milik pemeran tersebut.

Alhasil kepolisian menemukan 92 video dewasa dengan berbagai judul.

Selain itu, dalam hardisk tersebut juga terdapat sejumlah foto AH tanpa mengenakan busana.

Diketahui, beberapa foto dan video itu dibuatnya sepanjang 2022.

Baca Juga : 6 Contoh Olahraga Kardio di Rumah dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Menurut Farman berdasarkan keterangan pemeran, mereka telah memperjualbelikan sejumlah video dewasa itu melalui dua akun Twitter yang dikelola tersangka itu sepanjang 2022.

Kedua tersangka tersebut, menawarkan harga video porno mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Apabila terdapat calon pembeli yang berminat, tersangka itu akan memberikan sebuah link khusus untuk akses ke Telegram.

Lalu, berlanjut ke aplikasi tersebut, percakapan antara tersangka dan calon pembeli dimulai dengan menanyakan kesepakatan harga.

Diketahui, kedua tersangka itu juga menerima pesanan video dengan berbagai tema.

“Tempat buat di dalam kamar hotel sesuai tema yang dipesan. Pembuatan sesuai tema pemesanan,” kata Farman.

Berdasarkan pengakuan tersangka, terkait video kebaya merah, mereka mendapat pesanan dari satu akun Twitter dengan tema resepsionis hotel.

“Keduanya mendapatkan order dari akun Twitter membuat video asusila dengan judul ‘Resepsionis Hotel’,” kata Farman.

Sehingga, untuk memenuhi pesanan itu, tersangka merekam di sebuah hotel yang ada di Surabaya.

Diketahui, video tersebut hanya dibuat kedua tersangka itu dengan cara bergantian dan menggunakan tripod.

“Mereka bergantian mengambil gambar dengan ponsel,” sambungnya.

Lalu, video kebaya merah itu mematok harga sekira Rp 750 ribu.

Sementara itu, Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu menyebut, pembeli video tersangka itu rupanya tak hanya dari dalam negeri saja.

Namun, sejumlah pembeli tersebut juga berasal dari mancanegara.

“Produksi tahun ini. Pasar lokal dan luar. Soal tarif, kami fokus pada kebaya merah,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.

Terkait kasus tersebut, hingga kini kepolisian tengah mendalami akun Twitter yang memesan video kebatya merah kepada ACH dan AH itu.